Blog Seputar Ilmu Pengetahuan, Berita dan Informasi Lainnya

Sabtu, 10 Agustus 2013

Siapa Yang Berhak Menerima Zakat? Inilah Jawabannya

Tulisan yang satu ini adalah mengenai siapa yang berhak menerima zakat dalam kacamata islam. Agama Islam memerintahkan umatnya untuk membayar zakat bagi yang mampu dan berkecukupan dalam memenuhi kehidupannya sehari-hari, jika tidak mereka masuk dalam golongan penerima zakat atau yang disebut dengan mustahiq. Dan inilah daftar mengenai siapa saja yang berhak menerima zakat dalam pandangan Islam, so simak baik-baik tulisan dibawah ini.

Siapa Yang Berhak Menerima Zakat?

Siapa Yang Berhak Menerima Zakat? Inilah Jawabannya

  1. Fakir (orang yang tidak memiliki harta dan penghasilan)
  2. Miskin (orang yang memiliki penghasilan tetapi tidak mencukupi)
  3. Riqab (budak atau hamba sahaya)
  4. Gharim (orang yang memiliki hutang yang banyak)
  5. Mualaf (orang yang baru masuk dan memeluk agama Islam)
  6. Fisabilillah (orang yang berjuang dijalan Allah Ta'ala)
  7. Ibnu Sabil (orang yang dalam perjalanan atau musafir)
  8. Amil Zakat (orang-orang yang menerima dan mengelola zakat)

So, Kamu Sudah Tahu Kan Siapa Yang Berhak Menerima Zakat?

Mungkin hanya sekian tulisan mengenai siapa yang berhak menerima zakat dalam sudut pandang agama Islam. Semoga tulisan yang singkat ini bisa bermanfaat untuk para pembaca yang budiman yang menambah ilmu dan pengetahuannya seputar zakat, sekian dan terima kasih banyak atas kunjungannya.

Comments
0 Comments